WahanaNews-Langkat I Kepolisian Polda Sumut (Poldasu), melakukan pembongkaran kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA. Kedua korban diduga meninggal akibat mendapat kekerasan didalam kerangkeng.
"Pembongkaran dilakukan didua lokasi berbeda yakni di Desa Pasar Pinter Desa Purwo Binangun Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Kasubag Humas Poldamsu Kombes Pol Hadi Wahyudi Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
1. Dua korban yang meninggal terjadi priode Februari 2019 dan Juli 2021
Kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan, jelas Hadi, terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021.
Dengan identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S. "Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan ditahap-tahap awal," papar dia.
Baca Juga:
Polda Sumut Tahan Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng
Pembongkaran dilakukan dua tim di dua titik lokasi berbeda
Diterangkan dia, pembongkaran dilakukan dua tim dengan melibatkan kepolisian dari tim inafis dan kemudian Ditreskrimum didua lokasi yang dimaksud. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan Autosi Porensik, guna mengetahui pasti penyebab kematian.
Dilapangan terlihat, tim tengah melakukan pembongkaran kuburan. Beberapa warga dan keluarga memadati kuburan dengan mendapati tempat yang dibatasi dengan terpal biru dan tenda.
Tiga hari dalam kerangkeng korban dinyatakan meninggal
Disisi lain pihak keluarga S mengakui, pada awal masuk kedalam kerangkeng kondisi korban sehat sekitar bulan Juli. Namun baru tiga hari didalam, korban dinyatakan pihak kerangkeng sudah meninggal serta jenazah diantar ke rumah.
"Saya gak lihat pasti kondisinya. Tapi ketika diantar, saya lihat wajahnya sudah bengkak. Kita juga mengebumikan dia (s) usai acara adat dan kuburan tepat dibelakang rumah," kata wanita berhijab beru Sinulingga ini.
Tidak diketahui pasti penyebab korban dimasukkan kedalam kerangkeng
Diapun tidak mengatahui secara persis kenapa korban dimasukkan ke Kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif. Sebab adik atau pihak keluarga lain tidak ada berkompromi dengan dia. Karena diketahui kedua orang tua korban sudah meninggal dunia.
Sehingga korban semasa hidup tinggal bersama keluarga termaksud adik-adiknya. "Gak tahu pasti aku dia (S) dimaksukkan kedalam kenapa. Karena keluarga tidak ada memberitahukan kepada saya atau pihak keluarha lain. Adiknya yang memasukkan kesana," jelas dia.
Bahkan dirinya juga tidak mengetahui persis penyebab kematian. "Dari sana (pengelola kerangkang) katanya karena Covid atau apa gitu," tegasnya.
Suasana saat pembongkaran terlihat sepasukan dari Ditsampta Polda Sumatera Utara mengawasi jalannya pembongkaran makam di Dusun VII Desa Purwo Binangun Kecamatan Sei Bingei kabupaten Langkat.