Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib tahun 2019 mereka ber - 4 pergi ke Nganjuk Jawa Tengah dengan membawa mobil rentalan dan mengakui bahwa mobil tersebut telah di sita/ditarik oleh pihak leasing Buana Finance dan setelah beberapa waktu berjalan dan berlalu mereka berempat kembali ke Medan dan kembali tinggal di alamat rumah di Dusun IV Parit Rimo desa jati sari dan saat ini diketahui bahwa Wagimin keberadaannya di Blang kejeren Aceh Gayo Luwes.
Motif penemuan tulang manusia diduga merupakan tindak pidana pembunuhan berencana selanjutnya kasus temuan Tualang belulang manusia iakqn diserahkan ke Polres Langkat guna Proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Utara Mendukung Pembinaan Kader Pembangunan Manusia
Selanjutnya Piket Fungsi Polsek Padang Tualang langsung mengamankan pasangan suami istri Marwan Syahputra dan Isterinya Ariwnti ke Polsek Padang Tualang sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat tidak mendekati lokasi penemuan tulang manusia. (red)