WahanaNews-Langkat I Warga Masyarakat dihebohkan penemuan tulang manusia yang diduga kasus pembunuhan di Dusun V parit Rimo Desa Jati Sari kecamatan Padang Tualang - Langkat, Kamis (19/5/2022) Pukul 18.00 wib.
Lokasi penemuan tulang manusia ditemukan di kediaman Marwan Syahputra (26) yang tinggal bersama istrinya Arianti (22) ,Selanjutnya atas temuan kerangka manusia Polsek Padsng Tualang mengamankan lokasi barang bukti tulang mengamankan kedua pasangan suami istri dan dibawa ke Mapolsek Padang Tualang Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Utara Mendukung Pembinaan Kader Pembangunan Manusia
Hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Padang Tualang Langkat Marwan menjelaskan bahwa tahun 2019 dan tidak mengetahui tanggal bulan bahwa Marwan dan Istrinya Arianti dan Wagimin Ayah dari Marwan dan Almarhum Leginah Ibunya Marwan yang telah meninggal 2020 akan pergi ke Blang kejeren Aceh Gayo Lewes.
Dimana sebelumnya keberadaan ke - 4 orang tersebut berada di Tanjung . Morawa kemudian dan merental mobil travel jenis Kijang Inova Rebon warna hitam dan no pol tidak diketahui begitu identitas supir tidak diketahui.
Marwan juga mengakui mereka berencana menguasai mobil rentalan dan berangkat dari Tembung pasar 7 Medan di rumah abang ipar Marwan yang bernama Suminan selanjutnya berangkat ke arah Blang kejeren Aceh Gayo Luwes, setibanya di daerah Tiga Binanga Tanah Karo Almarhum Leginah berpura pura muntah muntah kemudian supir memberhentikan laju kenderaan saat itu juga Marwan Syahputra menjerat leher supir dari belakang dengan tali nilon yang sudah dipersiapkan sewaktu berangkat.
Baca Juga:
Kerangka Manusia di Goa Tapteng Ternyata Warga Desa Mela I
Tak hanya sampai disitu saja secara bersamaan Wagimin langsung melakukan penikaman terhadap tubuh bagian depan supir dari bangku samping supir yang mana Wagimin berada di bagian duduk depan samping kiri supir sudah dipersiapkan sebelum keberangkatan mereka ke Blang Kejeren.
Usai mengahbisi Supir tersebut mereka memastikan korban tidak bernyawa lagi selanjutnya dibungkus dengan terpal plastik yang sudah dipersiapkan kemudian mereka ber - 4 memutar balik arah kembali ke Medan dan menuju ke Dusun. IV Parit Rimo desa Jati sari.
Keesokannya harinya sekira pukul 03.30 wib tahun 2019, Marwna dan Wagimin membuat lubang disamping halaman rumah dan kemudian langsung membakar bungkusan jasad supir tersebut yang dalam kondisi berlumuran darah dimana diketahui semua pakaian dan dompet milik supir ikut dibakar dan menutup lubang tersebut dengan tanah.
Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib tahun 2019 mereka ber - 4 pergi ke Nganjuk Jawa Tengah dengan membawa mobil rentalan dan mengakui bahwa mobil tersebut telah di sita/ditarik oleh pihak leasing Buana Finance dan setelah beberapa waktu berjalan dan berlalu mereka berempat kembali ke Medan dan kembali tinggal di alamat rumah di Dusun IV Parit Rimo desa jati sari dan saat ini diketahui bahwa Wagimin keberadaannya di Blang kejeren Aceh Gayo Luwes.
Motif penemuan tulang manusia diduga merupakan tindak pidana pembunuhan berencana selanjutnya kasus temuan Tualang belulang manusia iakqn diserahkan ke Polres Langkat guna Proses penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Piket Fungsi Polsek Padang Tualang langsung mengamankan pasangan suami istri Marwan Syahputra dan Isterinya Ariwnti ke Polsek Padang Tualang sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat tidak mendekati lokasi penemuan tulang manusia. (red)