Kapolres Langkat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.
Baca Juga:
Kapolres Langkat Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah, Berikan Edukasi dan Pencerahan Kamtibmas kepada Jamaah
Lebih lanjut, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika.
Baca Juga:
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Konferensi pers berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan sesi wawancara, dokumentasi serta pemaparan barang bukti hasil pengungkapan Ops Antik Toba 2026 Polres Langkat.