"Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah apabila ada tempat-tempat yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba untuk segera dicabut izinnya," ujarnya.
Setelah diskotik Marcopolo, sorenya giliran diskotik New Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat yang dirobohkan aparat gabungan. Dalam eksekusi pembongkaran diskotik New Blue Star, aparat TNI-Polri menerjunkan sedikitnya 275 personil, Kamis (14/8/2025) sore.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Coffee Morning, Bahas Strategi Penataan Kota dan Keamanan Warga
Hal itu disampaikan Karo Ops Polda Sumut, AKBP Martogi saat melaksanakan apel pasukan menjelang proses pembongkaran. Dalam sambutannya, Martogi meminta pasukan untuk memastikan seluruh lokasi steril dari segal macam gangguan pada saat eksekusi pembongkaran berlangsung.
"Saya minta amankan seluruh daerah sekitar dari ancaman yang dapat membahayakan petugas pada saat melakukan penertiban," ucapnya.
Beliau berharap pelaksanaan eksekusi pembongkaran di tempat diskotik ini bisa berjalan lancar dan kondusif. Setelah itu, Martogi langsung memerintahkan seluruh pasukan untuk bekerja.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Binjai Berikan Bingkisan Kepada Abang Becak, Tukang Gali Kubur dan Bilal Mayit
Proses eksekusi pembongkaran diskotik New Blue Star sendiri berjalan lancar, tanpa adanya mendapat perlawanan. Begitu dibacakan surat perintah eksekusi, satu unit alat berat ekskavator langsung bekerja merobohkan bangunan sampai rata dengan tanah.
Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo beserta jajaran. Selain itu tampak beberapa pejabat pemerintah dari Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat yang juga ikut menyaksikan proses pembongkaran. [red]