Binjai,Wahananews.co | Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo ikut turun mengawal proses eksekusi bangunan terhadap dua Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik yakni Marcopolo di Deliserdang dan New Blue Star di Langkat, Kamis (14/8/2025) siang. Dimana, dalam operasi eksekusi dua klub malam tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Proses eksekusi mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel TNI-Polri bersenjata lengkap yang berjaga-jaga di sekitar lokasi diskotik. Sedikitnya 4 unit alat berat ekskavator diturunkan untuk merubuhkan bangunan diskotik tersebut.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Coffee Morning, Bahas Strategi Penataan Kota dan Keamanan Warga
Meski diwarnai sedikit keributan karena sempat mendapat penolakan namun petugas tetap melanjutkan proses eksekusi pembongkaran terhadap bangunan Marcopolo tersebut. Setelah mereda, barulah alat berat ekskavator melanjutkan pekerjaannya untuk meruntuhkan bangunan diskotik Marcopolo sampai rata dengan tanah.
Proses eksekusi pembongkaran diskotik Marcopolo disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, termasuk Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo.
Tampak hadir di lokasi eksekusi, Kapolda Sumut, Pangdam I BB, Bupati Langkat, Syah Afandin Walikota Binjai, Amir Hamzah Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, Kapolresta Deliserdang dan beberapa pejabat pemerintah lain bersama jajarannya.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Binjai Berikan Bingkisan Kepada Abang Becak, Tukang Gali Kubur dan Bilal Mayit
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menjelaskan alasan pemerintah melakukan eksekusi pembongkaran terhadap dua bangunan diskotik yakni Marcopolo di Deliserdang dan New Blue Star di Langkat.
Salah satunya, kata Bobby untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yakni diskotik.
"Untuk legalitas di tempat yang kita eksekusi ini memang tidak ada terkait izin bangunan diskotik Marcopolo seperti yang disampaikan bapak bupati, baik IMB ataupun PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby, Kamis (14/5/2025) siang.
Selain itu, THM ini juga dinilai tidak memiliki izin hiburan malam juga dari Pemprovsu belum pernah dikeluarkan sama sekali. Ditambah menurut keterangan Kapoldasu ada dugaan aktivitas jual beli narkoba di dalam bangunan yang dieksekusi ini.
"Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah apabila ada tempat-tempat yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba untuk segera dicabut izinnya," ujarnya.
Setelah diskotik Marcopolo, sorenya giliran diskotik New Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat yang dirobohkan aparat gabungan. Dalam eksekusi pembongkaran diskotik New Blue Star, aparat TNI-Polri menerjunkan sedikitnya 275 personil, Kamis (14/8/2025) sore.
Hal itu disampaikan Karo Ops Polda Sumut, AKBP Martogi saat melaksanakan apel pasukan menjelang proses pembongkaran. Dalam sambutannya, Martogi meminta pasukan untuk memastikan seluruh lokasi steril dari segal macam gangguan pada saat eksekusi pembongkaran berlangsung.
"Saya minta amankan seluruh daerah sekitar dari ancaman yang dapat membahayakan petugas pada saat melakukan penertiban," ucapnya.
Beliau berharap pelaksanaan eksekusi pembongkaran di tempat diskotik ini bisa berjalan lancar dan kondusif. Setelah itu, Martogi langsung memerintahkan seluruh pasukan untuk bekerja.
Proses eksekusi pembongkaran diskotik New Blue Star sendiri berjalan lancar, tanpa adanya mendapat perlawanan. Begitu dibacakan surat perintah eksekusi, satu unit alat berat ekskavator langsung bekerja merobohkan bangunan sampai rata dengan tanah.
Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo beserta jajaran. Selain itu tampak beberapa pejabat pemerintah dari Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat yang juga ikut menyaksikan proses pembongkaran. [red]