Usai menerima laporan dari korban, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai, langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, Kasatreskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Karyawan, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Gerak cepat dilakukan Satreskrim Polres Binjai usai menerima informasi dengan memerintahkan Kanit Pidum beserta anggota Opsnal, untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut.
Baca Juga:
Wanita Mandi Diintip dan Direkam, Pemuda di Taput Diamankan Warga
"Setelah dilakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud, ternyata benar pelaku berada di lokasi tersebut dan langsung diamankan," tegas Kasi Humas Polres Binjai.
Interogasi pun dilakukan petugas kepada pelaku dan mengaku jika dirinya yang telah melakukan pencurian Sepeda Motor milik korban. "Terduga mengakui perbuatannya dan mengatakan jika sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang berinisial LM, yang beralamat di Klambir V Pasar 5 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," beber Iptu Junaidi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Sementara terhadap SH dan LM, hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus," demikian tutup Iptu Junaidi. (red)