WahanaNews-Langkat | Berdalih untuk mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seorang pria yang diketahui bernama Chandra Gunawan (29) warga Jalan Marelan Raya, Pasar 2 Kecamatan Medan Marelan, diamankan petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai, Kamis (8/12/2022) dinihari, sekira Pukul 00.30 Wib, karena melakukan penggelapan Sepeda Motor.
Dari pria yang berhasil diamankan di Jalan Karyawan, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Desa Mencirim Pondok, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario warna Putih dengan Nomor Rangka : MH1JU124HK043356, dan Nomor Mesin : JFU1E2059397.
Baca Juga:
Wanita Mandi Diintip dan Direkam, Pemuda di Taput Diamankan Warga
Adapun korban dalam kasus ini adalah Ega Erwanda (27) warga Jalan Samanhudi, Gang Keluarga, Kecamatan Binjai Selatan.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, kejadian tersebut berawal pada Selasa (29/11) lalu, sekira pukul 13.45 Wib. Korban yang berprofesi sebagai Driver Ojek online (Ojol) didatangi oleh pelaku untuk diantarkan ke Jalan Sei Bangkatan, Gang Patok, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
"Terduga meminta korban agar tidak menggunakan aplikasi ojolnya (offline) dan meminta untuk diantarkan ke tempat orang pinter untuk berobat," ungkap Iptu Junaidi, Jumat (9/12) sore.
Baca Juga:
Gelapkan Sepeda Motor, SH Ditangkap Satreskrim Polsek Prapat Janji di Rokan Hilir
Sesampainya ditempat yang dituju, korban pun menunggu pelaku hingga selesai berobat dirumah warga bernama SH alias Pakde. "Sekira pukul 14.30 Wib, terduga keluar dari rumah SH, dan meminjam Sepeda motor milik korban dengan alasan mau mengambil uang di ATM Indomaret," urai Kasi Humas Polres Binjai.
Awalnya korban enggan meminjamkan Sepeda Motornya. Namun karena Pakde (pemilik rumah) yang mengobati pelaku menjaminnya, akhirnya sepeda motor tersebut diberikan korban. "Karena Pakde mengatakan ATM yang dimaksud dekat, dan meminta agar dipinjamkan kepada terduga pelaku, akhirnya korban memberikannya dan menunggu dirumah Pakde," ungkapnya.
Setelah menunggu kurang lebih 30 menit, namun pelaku tidak juga kembali. Akhirnya korban meminta Pakde untuk menghubungi pelaku, namun Telpon selulernya sudah tidak aktif lagi. Merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Binjai.
Usai menerima laporan dari korban, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai, langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, Kasatreskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Karyawan, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Gerak cepat dilakukan Satreskrim Polres Binjai usai menerima informasi dengan memerintahkan Kanit Pidum beserta anggota Opsnal, untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud, ternyata benar pelaku berada di lokasi tersebut dan langsung diamankan," tegas Kasi Humas Polres Binjai.
Interogasi pun dilakukan petugas kepada pelaku dan mengaku jika dirinya yang telah melakukan pencurian Sepeda Motor milik korban. "Terduga mengakui perbuatannya dan mengatakan jika sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang berinisial LM, yang beralamat di Klambir V Pasar 5 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," beber Iptu Junaidi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Sementara terhadap SH dan LM, hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus," demikian tutup Iptu Junaidi. (red)