WahanaNews-Langkat I Arwanta Singarimbun (28) warga Dusun III Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, meninggal dunia di RS Bidadari setelah dibacok Ukurta Sitepu diperladangan sawit di Dusun V Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu (21/5/2022) Pukul 17.30 wib.
Baca Juga:
Polsek Kuala Tangkap Pelaku Penganiayaan Gunakan Tojok Sawit
Akibat luka bacok yang dilakukan Ukurta Sitepu (40) warga Parit Bindu Kuala , Arwanta Singarimbun dilarikan ke RS Delia, karena luka yang cukup serius dibagian kepala, selanjutnya Korban dirujuk ke RS Bidadari Binjai , namun nyawa korban tidak dapat tertolong akhirnya meninggal dunia , Minggu (22/5/2022) Pukul 08.00 wib
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Sik melalui Kapolsek Kuala AKP Ilham S Sos menyampaikan kronologis terjadinya penganiayaan saat itu pelaku Ukurta melihat korban Arwanta Singarimbun melangsir buah kelapa sawit di Jalan perkampungan, merasa curiga bahwa buah sawit adalah miliknya.
Pelaku akhirnya menuju perladangan sawit miliknya yang terletak di dusun V desa Parit Bindu kecamatan Kuala, kemudian Pelaku melihat ada bekas Panen Liar di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Lama Buron , Pelaku Pencurian Tas Berisikan Uang 5 Juta Ditangkap Polsek Kuala
Selanjutnya pelaku bergegas kembali kerumahnya, tak beberapa lama kemudian pelaku Ukuran Sitepu kembali ke areal sawit dan melihat korban Arwanta Singarimbun sedang mengeggrek sawit miliknya seraya menemui dan bertanya kepada korban.
"Kenapa kau ambil sawitku , ucap pelaku Ukuran Sitepu kepada korban, dan korban menjawab "Kenapa rupanya , aku perlu kali uang, kenapa rupanya , kalau kau tak senang sini kau ..!! Biar bacok - bacok - bacokan kita" sambil menarik parang dari pinggangnya.
Karena merasa terancam Pelaku Ukurta langsung merampas parang yang ada di pinggang korban dan mengayunkan parang mengarah ke kepala korban Arwanta Singarimbun,selanjutnya korban lari kearah kandang ayam milik Jusuf Sitepu.
Setelah melakukan pembacokan. Pelaku pun langsung pulang kerumahnya, sesampainya dirumah nya , pelaku menuju rumah kepala dusun Slamat Riadi dan mengatakan bahwa ia telah membacok Arwan Singarimbun diperladangan sawit miliknya seraya menyerah sebilah Parang yang digunakannya untuk membacok korbannya.
Keesokan harinya Minggu (22/5/2022) Pukul 17.00 wib Pelaku Ukurta Sitepu mendatangi ke Polsek Kuala menyerahkan diri dan Mengakui Perbuatan yang di lakukan terhadap Korbannya Arwanta Singarimbun.(red)