WahanaNews-Langkat | Tak terima kehilangan uang sebesar Rp 5 juta Novi Indah (30) Warga Dusun Wono Rejo Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuala 10 Februari 2023 lalu.
Kapolsek Kuala AKP Ilham S Sos menjelaskan kronologis secara tertulis bahwa peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di Pajak Beringin Kuala Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Polsek Kuala Tangkap Pelaku Penganiayaan Gunakan Tojok Sawit
Dimana saat itu korban hendak berbelanja untuk keperluan rumahnya dengan membawa tas selempang warna hitam berisikan uang sebesar Rp 5.000.000 , sesampainya di pajak beringin korban singgah di sebuah Ruko untuk berbelanja.
Setelah berada didalam Ruko, pemilik meminta kepada korban untuk menjaga rukonya, tak beberapa lama kemudian datang dua orang pria menggunakan sepeda motor Revo dan salah satu pelaku turun dari sepeda dan menghampiri korban.
Pelaku yang sudah berjarak satu meter langsung merampas tak selempang korban dan terjadi tarik tarikan tas dan korban berusaha mempertahankan tas miliknya sekuat tenaga, namun pelaku lebih kuat korban akhirnya jatuh tersungkur dan menjerit minta tolong kepada warga sekitar.Namun kedua pelaku melarikan diri dengan membawa tas berisikan uang sebesar lima juta.
Baca Juga:
Seorang Pria di Langkat Tewas Terbakar Usai Mengancam Sejumlah Wanita dengan Parang
Lama melakukan proses penyidikan akhirnya Polsek Kuala berhasil menangkap salah satu pelaku, Riki Amanda Sitepu (26) warga Bangun Mulia Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu (13/5/ 2023) sekira pukul 23.00 wib Saat tersangka berada di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, selanjutnya tersangka di amankan di Polsek Kuala guna proses hukum selanjutnya. [red]