WahanaNews-Langkat | Heboh disalah satu Hotel di Binjai Sumatera Utara ditemukan pasangan meninggal dunia diduga bunuh diri di dalam Kamar No. 154 Hotel "L" Binjai Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan .Binjai Timur, Rabu 24/5/2023) pukul 15.10 wib.
Adapun Korban yang minum racun pestisida jenis rontok Nga ,(49) warga Jalan Randu Link 3 Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara dan teman wanitanya Inisial LI (43) warga yang sama.
Baca Juga:
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kota Binjai Beri Santunan Kaum Dhuafa dan Yatim
Kronologis terjadinya peristiwa tersebut saat karyawan hotel dan temannya E dan Y sekitar pukul 09.45 wib memesan satu kamar sekira pukul 14.45 wib penghuni Kamar Hotel 'L" disamping kamar kedua korban ada mendengar suara ngorok dikamar yang disewa oleh kedua korban, kemudian penghuni kamar melaporkan kepada Karyawan Hotel bahwasannya ada suara ngorok dari dalam kamar.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian karyawan langsung bergegas menuju Kamar dan langsung mendobrak pintu kamar dan menemukan kedua korban sudah terdengar suara ngorok dan mulut dalam keadaan berbuih.
Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib, Saksi membawa kedua korban ke RSU Latersia Jalan Soekarno Hatta Binjai Timur dengan menggunakan becak untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Jualan Sabu, Warga Mencirim Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Namun upaya kedua karyawan tersebut sia sia korban wanita sudah meninggal Dunia dan menyusul korban laki laki tak beberapa lama kemudian.
Sekira pukul 16.00 wib, pihak RSU Latersia menghubungi pihak keluarga dari kedua korban untuk menjemputnya karena kondisinya dinyatakan pihak medis sudah meninggal dunia dan kedua korban dibawa kerumah masing masing untuk disemayamkan.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dari Unit Reskrim Polsek Binjai Timur dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.[red]