WahanaNews-Langkat | Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Yamaha N Max BK-6721-RBG kontra Mobil Doble Cabin Merk TNKB tidak diketahui melarikan diri setelah kejadian Di Jalan Soekarno-Hatta Km. 18,3 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Selasa (6/9/2022) Pukul 07.55 wib.
Pengendara Sepeda Motor Yamaha N Max Dicky Andrian (27) Pegawai JNE, Warga Jalan JmAndalan Raya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota , mengalamj luka cukup serius pada bagian elinga kiri dan kanan mengalami pendarahan aktif, hidung mengeluarkan darah, dan tidak sadarkan diri dilarikan guna Pertolongan pertama ke RS. Latersia Binjai
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Sedangkan Pengemudi Mobil Doble Cabin Merk dan TNKB tidak diketahui melarikan diri setelah kejadian dan masih dalam proses penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Binjai.
Kasat Lantas Polres Binjaj AKP B Naibaho melalui Kanit Laka Ipda Abdul Sani menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan, Sepeda motor Yamaha N MAX BK 6721 RBG dikendarai Dicky Andrian melintas dari arah Binjai menuju Medan, ditempat kejadian Sepeda motor yang dikendarai nya melintas dengan kecepatan tinggi lalu mengalami Slip/out off control sehingga ia terjatuh di badan jalan.
Bersamaan dengan itu pengendara Sepeda motor yang terjatur disambar Mobil Doble Cabin merk TNKB tidak diketahui dan melarikan melintas disebelah kanannya, kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Binjai. terang Abdul Sani. (red)