Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI.
"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini kan umum. Kami berupaya seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Pria yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023 itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk membawa persoalan itu ke Dewan Pers.
PSSI mau mengetahui, sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.
"Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI? Kalau yang diundang itu ternyata bukan bagian dari PSSI, berarti dia memberikan keterangan tidak benar dong. Kalau dia mengaku-ngaku, sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," tuturnya.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Terlepas dari itu, Ahmad Riyadh juga menegaskan bahwa PSSI pun melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan internal," ungkapnya.
Tayangan bertajuk Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu (3/11/2021) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini".