Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang dari dua terduga pelaku di wilayah Salapian.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial AB (34) yang merupakan residivis warga Desa Sei Mencirim, yang saat itu diketahui membawa sepeda motor milik korban.
Baca Juga:
Polsek Bahorok Amankan Seorang Pria Mencuri Emas Milik Warga
Dalam proses pengejaran, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas dan warga berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua buah anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.
Kapolsek Bahorok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas satu terduga pelaku lainnya.
Baca Juga:
Ini Penyebab Kebakaran 3 Unit Rumah Warga Di Sampe Raya Bahorok Langkat
Saat ini tim masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kurang dari tiga jam tidak hanya ditentukan oleh kecepatan personel di lapangan, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan.