Saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp pada Jum'at 21/11/2025, Humas Polres Langkat hanya menyampaikan jawaban singkat, "Ok, tks infnya...akan kami sampaikan dan ditindaklanjuti tks ", jawab Humas Polres Langkat Secara singkat. Salah satu warga desa pematang cengal menginformasikan kejadian ini ke Kasat Narkoba Polres Langkat lewat Pesan WhatsApp pada Jum'at 21/11/2025, namun Kasat Narkoba hanya menjawab, "Terima kasih Bu, sudah kami turunkan personil kelokasi yg diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan sdh ada beberapa yg kami amankan.
Terkait lokasi yg ibu sebutkan di dusun 9 akan kami turunkan lagi personil kami ke lokasi tersebut.", Jawabnya singkat.
Ariswan menanggapi jawaban kasat narkoba tersebut dan mengatakan langkah itu sangat terlambat. "Untuk apa lagi di turunkan personil kelokasi sudah terlambat itu, seharusnya sebelum warga bertindak aparat itu hadir demi manjaga agar tindakan warga tidak beresiko, ini terkait narkoba bukan masalah kecil, untungnya ibu-ibu perwiritan itu tidak mendapatkan perlawanan dari pihak manapun, APH itu di berikan gaji dan fasilitas oleh negara dengan anggaran dari uang pajak rakyat, jika tidak mampu lebih baik mundur karna secara tidak langsung para APH di gaji oleh rakyat", Tegas Ariswan.
Baca Juga:
Korupsi BBM Solar, Kejaksaan Negeri Medan Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia
Menutup pernyataannya, Ariswan kembali menegaskan bahwa kondisi darurat narkotika di daerah tersebut merupakan alarm keras bagi institusi kepolisian dan BNN. Ia mendesak dilakukannya reformasi Polri secara menyeluruh, khususnya dalam unit penegakan hukum di tingkat daerah, serta meminta Presiden untuk segera melakukan reformasi struktural dan kinerja BNN agar sejalan dengan amanat konstitusi dalam melindungi warga negara dari ancaman narkotika.[red]