Mobil Innova BK 1684 PI yang ternyata masih kredit dibawa ke Nganjuk, Jawa Timur oleh pelaku. Namun mobil kredit menunggak dan akhirnya disita oleh lesing, perusahaan perkreditan.
Selang beberapa tahun kejadian, tersangka mengaku selama ini dirinya dihantui oleh korban, dan akhirnya tersangka mengakui perbuatanya terhadap guru ngajinya.
Baca Juga:
Poldasu dan Polres Langkat Ungkap 429 Kasus Narkoba
Selanjutnya, dalam adegan rekonstruksi itu juga memperlihatkan seorang Guru ngaji dari tersangka.
Dari pengakuan itu, akhirnya peristiwa pembunuhan dan perampokan ini terbongkar dan dua pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian. (red)