WahanaNews-Langkat I Satreskrim Polres Langkat bersama pihak Kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap supir travel bernama Bakri, warga Desa Pasir Gala Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Aceh, di Lapangan Futsal Polres Langkat, Selasa (26/7/22).
Sedikitnya 27 adegan diperagakan pelaku, Marwan Syaputra bersama istrinya Arianti.Dalam adegan rekonstruksi, diketahui Marwan dan keluarganya memesan mobil rental jenis Toyota Innova, yang dikemudikan oleh korban.
Baca Juga:
Pihak BKSDA dan Polisi Kehutanan Berhasil Menangkap Seekor Harimau di Langkat
Saat itu, korban menjemput seluruh pelaku di kawasan Kecamatan Tembung, Kota Medan. Setelah menjemput para pelaku, korban membawa mobil ke Kabanjahe. Tiba di sana, pelaku memiliki niat untuk merampok mobil tersebut.
Diakui Marwan, dalam aksinya, pelaku menggunakan tali untuk menjerat leher korbannya. Kemudian, ayah pelaku Leg (DPO) langsung menancapkan pisau ke tubuh korban tepat di bagian dada.
"Saya menjerat leher korban saat kejadian itu. Sementara ayah saya langsung menusuk dada dengan pisau yang sudah dipersiapkan," kata Marwan yang tak kuasa menahan tangis menyesali perbuatannya.
Baca Juga:
Polres Langkat Bakar 30,5 kg Ganja dan rebus 4,8 kg Sabu
Kemudian mobil dikendarai oleh ayah pelaku. Mayat korban dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil.
Sesudah itu, Leg membawa mobil untuk kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.
"Dengan menggunakan bahan bakar minyak solar, kami meletakkan jasad korban di dalam lubang dan membakarnya guna menghilangkan jejak," terang Marwan.