Langkat,Wahananews.co | Polres Binjai bersama BNNK serta PM TNI-AD, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di desa Emplasment kwala mencirim kecamatan sei bingai kabupaten langkat provinsi sumatera utara, Sabtu (14/9/2024).
Penggerebekan tersebut, langsung dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH, yang didampingi kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MM., Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd, Kasi Brantas BNNK Akp Bambang, SH, personil Subdenpom I/5-2 Binjai, personil Satres narkoba, personil satreskrim serta personil sat intelkam polres Binjai.
Baca Juga:
Bantu masyarakat korban banjir, Polres Binjai gercep siapkan dapur umum
Saat dilakukan penggrebekan di TKP tepatnya desa Emplasmen Kwala mencirim kecamatan sei bingei, tidak ditemukan adanya aktifitas dilokasi. Diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Hasil penggrebekan, di desa Emplasmen kwala mencirim kecamatan sei bingei tepatnya dibelakang blue star, ditemukan adanya 2 (dua) lokasi barak.
Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu, tim mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.
Baca Juga:
Seorang pria tawarkan narkoba ke petugas, langsung digelandang ke polres Binjai
Barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong),
Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. terang kasat narkoba.
Kapolres Binjai Akbp Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasihumas menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang
disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di kecamatan sei bingai kabupaten langkat.[red]