WahanaNews-Langkat I Tim gabungan dari Polsek Binjai Barat, Koramil, pihak kecamatan dan kelurahan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas membongkar satu gubuk di Jalan Mahoni, Gang Pisang, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (30/3/22).
Lokasi tersebut diduga menjadi sarang pengguna dan peredaran Narkoba.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Ranting, Mabiran, serta LPK Binjai Barat, Binjai Utara, dan Binjai Selatan
Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, pembongkaran gubuk dilakukan atas informasi dari masyarakat yang diterima Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Awalnya kita tim gabungan datang mau menggrebek dan menangkap para pelaku. Namun saat kita tiba, lokasi sudah kosong, diduga aksi ini diketahui atau bocor,” jelas Siswanto.
Meski kosong, lanjut Siswanto, namun tim gabungan tetap melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti antara lain belasan plastik transparan di duga bekas bungkus sabu-sabu, empat buah mancis dan pipet.
Baca Juga:
Safwan Siddin Peroleh Lurah Terbaik 2024 Se-Kota Binjai
“Kalau dari temuan di lokasi, memang tempat itu dijadikan lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Sebab barang bukti yang ditemukan di duga digunakan untuk narkoba,” terang Siswanto. (red)