Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Binjai Tahun 2025-2045, dengan narasumber Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec, Ir. Aulia Ishak ST, MT, Ph.D dan Agus Suriadi S.Sos, M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Graha Kardopa Binjai, Rabu (24/1/2024).
Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Binjai
"Kita ketahui bersama bahwa RPJPD Kota Binjai tahun 2005-2025 telah berakhir pelaksanaanya pada tahun 2025, untuk itu perencanaan pembangunan Kota Binjai untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 harus kita susun kembali selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan provinsi Sumatera Utara," ucap Wali Kota Binjai.
Untuk diketahui indikator indeks gini ratio Kota Binjai tahun 2022 sebesar 0,302 menjadi 0,318 pada tahun 2023, koefesien gini ratio Kota Binjai di posisi tingkat ketimpangan rendah ( <0, 4) artinya pendapatan masyarakat Kota Binjai perkapita jumlahnya tidak jauh berbeda.
"Kami berharap konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kota Binjai dapat diselesaikan," harap Wali Kota Binjai.
Baca Juga:
42 Relawan Deklarasikan Dukungan Untuk Pasangan Amir - Jiji
Turut hadir Perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Abdul Halim Harahap, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jufri, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Bakhtiar SH, MM, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry, MH, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Kodim 0203/Lkt, perwakilan Kemenag Kota Binjai, para pimpinan Bank, para pimpinan BUMN dan BUMD, Asisten dan Staf Ahli.[red]