WahanaNews-Langkat I Hingga kini warga Mbacang Desa Kuta Gajah , Dusun Karang Rejo Desa Namotongan , Dusun Suka Mulia Desa Lau Damak dan Dusun Ujung Bandar I, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, harus menerima kenyataan pahit.
Pasalnya, sejak 1 Desember 2021 kemarin, warga yang memiliki sumber kehidupan dari bertani kerap mengalami kerugian akibat ladang mereka tergenang air yang disebabkan dari hadirnya bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Batu Gajah .
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
Alhasil para kaum tani itu pun tidak bisa lagi memanen perkebunan mereka. Mirisnya lagi kehadiran bendungan PLTM itu juga menggenangi air bersih yang biasa digunakan oleh warga untuk sehari-hari mereka.
Menyahuti hal itu DPC Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Langkat mengecam sikap PT Thong Langkat Energi selaku pihak yang bertanggung jawab. Melalui ketua DPC HMKI Langkat, Meidi Kembaren, dirinya mengaku kecewa.
"Terkait belum terjadinya kesepakatan antara masyarakat dan pihak Thong Langkat Energi , kami mengaku miris dan sedih melihat langsung bagaimana lahan pertanian masyarakat terendam akibat bendungan PLTM yang dioperasikan oleh PT Thong Langkat Energi," ujarnya Minggu (6/2/2022).
Baca Juga:
Kata Djarot PDIP Soal Jokowi Reshuffle Diakhir Jabatan
DPC HMKI Langkat juga secara tegas mengecam PLTM Thong Langkat Energi, dan meminta segera menyahuti permintaan masyarakat yang terdampak seperti memberikan ganti untung dan pengadaan air bersih atau kamar mandi umum.
DPC HMKI Ancam Akan Bawa Masalah Ini Ke Kementrian
"Jika pemerintahan tingkat tapak seperti kepala desa atau camat tidak bisa menyelesaikan, kami akan bawa masalah ini sampai ke pusat , Kementrian bahkan Presiden. Kita akan menyurati dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan akurat, karena ini masalah hajat orang banyak. Kita tegaskan jangan sampai berlarut, jangan sampai masyarakat terus dizolimi dengan dalih pembangunan," ucapnya.