Langkat,Wahananews.co | Pada hari ini, Kamis (29/8), bertempat di Ruang Rapat III Pemko Binjai, telah dilaksanakan Penawaran Terbuka (Open Biddding) yang merupakan penawaran yang disampaikan oleh Peserta Lelang dengan sistem (tren) kelipatan nilai yang berpola sesuai dengan kewenangan Pejabat Lelang, masing-masing peserta lelang saling mengetahui penawaran yang diajukan oleh peserta lelang lainnya.
Pemko Binjai telah mengajukan lelang ke KPKNL Medan, di mulai pembukaan lelang pada tanggal 09 Agustus 2024 dan penutupan lelang berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 10.00 wib.
Baca Juga:
Pemko Binjai Bersama USAID IUWASH Tangguh Gelar Pelatihan Pembangunan SPALD-S
Adapun Pemohon dari lelang hari ini adalah Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, MM, dengan jumlah lelang sebanyak 80 lot, dengan total nilai limit 439 juta rupiah, dan hasil lelang yang didapat sekitar 1,1 M, sehingga bisa menambah kas PAD Kota Binjai.
Turut hadir Sekretaris BPKPD Ir. Idham Amru Taufiq Harahap, M.M ,Kabid aset BPKPD / sebagai pejabat penjual Umrizal Ginting, SE,M.M, Pejabat Lelang KPKNL Fery Alberto Marpaung Dan para kasubid dan Staf BPKPD dan staf KPKNL Medan.[red]