Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2024, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/5/2024). Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Dandim 0203/Lkt Letkol Arh. FX Ibnu Hardiyanto, dan Kapolres Kota Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.IK.
Wali Kota Binjai menyebutkan penandatangan NPHD ini, menjadi bukti komitmen dan dukungan pemerintah terhadap upaya mensukseskan pelaksanaan tahapan pemilukada yang aman, tertib, dan damai.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
"Kesuksesan pilkada ini bukan menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara saja, Namun hal ini juga menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Olehnya, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas," ucapnya.
Wali Kota Binjai berharap dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kota Binjai, KPU, dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan tahapan-tahapan pilkada yang ada di Kota Binjai.[red]