Selain itu, Polres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Dengan adanya patroli dialogis, strong point sore, serta dukungan partisipasi masyarakat melalui layanan 110, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Langkat tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.[red]