Sesuai Surat Edaran kementerian agama dihimbau kepada masyarakat dalam mengkumandangkan takbir Idul Fitri dilaksanakan di Mesjid, Musholla dan dirumah masing masing dan tidak melaksanakan malam takbiran secara berkonvoi ataupun berkerumun diluar
Sementara Kapolres Binjai dalam sambutannya menyampaikan Selama 2 tahun belakangan ini kota Binjai telah melaksanakan operasi penyekatan dan pembatasan masuk kota Binjai, dan pada saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan mudik.
Baca Juga:
Jaga Kondusifitas, Kapolda Maluku Imbau Warga Tidak Takbiran Keliling
Sehubungan dengan itu Kapolres menyampaikan stagment tagline MUDIK SEHAT MUDIK AMAN"
MUDIK SEHAT, sehat bagi pemudik yang memasuki kota Binjai dan bagi yang belum vaksin agar divaksin di Pos Pengamanan
MUDIK AMAN, perbaikan saranan prasarana jalan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan akibat jalan rusak, sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan aman lancar dan kondusif.
Baca Juga:
Pandeglang Pastikan Tidak Ada Jalan Rusak Saat Lebaran
Sedangkan Dandim 0203/Langkat menyampaikan agar tidak terjadi Eporia mudik yang disebabkan karena sudah 2 tahun dilaksanakannya pembatasan.dan selama kegiatan libur diharapkan kota Binjai dalam keadaan tertib, lancar dan aman.Petugas Pos Pengamanan agar dpt menjelaskan kepada masyarakat bahwa tahun ini tidak ada pos penyekatan.
Kakan Kemenag Kota Binjai berharap dalam perayaan hari Raya Idul Fitri tetap berikan sosialisasi kepada masyarakat agar suasana menjadi hikmat karena tujuannya adalah menjalin silaturrahmi dengan memberikan pandangan secara edukasi untuk dapat saling menghargai dan menghormati. (red)