tilang etle mobile sebanyak 1.292 orang;
tilang ditempat sebanyak 1.443 orang;
Baca Juga:
Belasungkawa Kapolres Binjai & Jajaran Kepada Kapolsek Selesai
teguran sebanyak 83.824 orang.
sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa, antara lain :
meninggal dunia sebanyak 884 orang;
Baca Juga:
Kapolres Binjai Ajak Siswa Sekolah Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
luka berat sebanyak 1.246 orang;
luka ringan sebanyak 4.545 orang;
kerugian materil sejumlah rp.11.332.220.000,- (sebelah miliar tiga ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).