Langkat,Wahananews.co | Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat menghimbau anggota PWI agar tidak terpancing isu perpecahan. Beliau berharap tetap kompak menghadapi dinamika pengklaiman sepihak Zulmansyah Sakedang Cs sebagai Ketua PWI Pusat, ujar nya di hubunggi via Whatsaap , Rabu (12/22025)
Namun ada hukum selaku panglima, dia memerintahkan agar Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik untuk melaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) tentang terbit nya surat klaiman Plt sdr Austin yang ditandatangani Zulmansyah Sakedang.
Baca Juga:
Ketua PWI Sumsel Laporkan Zulmasyah DKK ke Polisi
Pengklaiman tersebut jelas cacat hukum dan melanggar AD/ART yang menjadi acuan mekanisme organisasi.
Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekedar omon omon,” tegas Hendry.
Sebelumnya Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.
Baca Juga:
Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran PWI Binjai Hadir Dalam HPN Tahun 2025
Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.[red]