"Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C yang diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas di sini," tegasnya.
Husnul pun menjelaskan, Jalan Binjai-Selayang tersebut masih dalam kategori kelas III. Tapi truk yang melintas telah melanggaran aturan yang ada.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Kunjungi Bayi Alif di Lau Mulgap Selesai Langkat
Diakuinya, setidaknya ada tiga sampai empat titik galian C yang diduga ilegal yang ada di Kecamatan Selesai sehingga truk lalulalang melintas di Jalan Binjai-Selayang.
"Sampai saat ini kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog dan mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang," ujar Husnul.
Namun Husnul mengaku jika pihak Kecamatan sudah merespon. Pun begitu, pihak Kecamatan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Kodim 0203/Langkat Komunikasi Dengan Warga Binaan
"Sekitar 10 kilometer Jalan Binjai-Selayang ini rusak puluhan tahun. Masyarakat di Kelurahan Pekan Selesai selama ini sudah bertoleransi menahankan apa yang dibuat pengusaha galian C. Tapi saat ini sudah tidak tertahankan lagi," ucap Husnul dengan nada tinggi.
"Warga yang tinggal di pinggir jalan setiap hari makan abu. Kita sebagai pengguna jalan juga merasakan hal yang sama. Termasuk jalan yang berlubang," sambungnya.
Dalam aksi yang dilakukan warga tersebut, tampak pihak kepolisian berjaga jaga agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.[red]