Langkat,Wahananews.co | Personil Unit Inteldim 0203/Lkt dipimpin Dan Unit Lettu Arh Andi Syah Putra Ginting, berhasil menangkap sati orang pria, di Dusun Namorih Desa Tanjung Merahe Kecamatan . Selesai Kabupaten Langkat, Sabtu 21/6/2025) sekira pukul 12.00 wib.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan AS (26) warga Dusun Namurih Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa diduga sabu-sabu dengan berat total : 4,53 Gram, alat Hisap (Bong) : 2 buah, mancis : 2 buah, plastik klip bening : 3 bungkus besar plastik bening., sendok sabu : 1 buah, uang Tunai : Rp. 77.000,pipet : 13 buah, tmbangan elektrik : 1 unit, Handphone : 1 unit merek Oppo dan dompet warna hitam : 1 buah berisi uang tunai sebesar : Rp. 300.000,-
Baca Juga:
Wujud Kemanunggalan TNI - Rakyat, Babinsa 03/Sei Bingei Gotong royong bersama Warga
Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto SE, awalnya mendapatkan informasi ada peredaran narkotika di wilayah tersebut adanya keterlibatan oknum anggota dan segera melakukan penyelidikan dan tindakan.
Selanjutnya Pasi Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Arh Paksi Manggala Putra, S.Tr. Han.segera berkordinasi Dan Unit Lettu Arh Andi Syah Putra Ginting dan personil Unit intel melakukan briefing di kantor Unit Intel Kodim 0203/langkat untuk segera mengambil tindakan.
Dengan menurunkan personil Anggota unit Intel Kodim 0203/Lkt menuju ke sasaran, dengan memerintahkan 2 orang anggota untuk melakukan matbar dengan Undercover By sebagai pembeli narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Koramil 06/Bahorok Sambangi Petani Kacang Panjang Berikan Tips dan Trik
Pada saat akan dilakukan transaksi dengan kedua orang warga yang diduga sebagai pengedar dan pengguna tersebut tepatnya di perkebunan sawit milik masyarakat di Dusun Namorih Desa Tanjung Merahe Kec. Selesai Kab Langkat, langsung dilakukan aksi penangkapan oleh anggota Unit Inteldim 0203/Lkt di TKP, namun salah satu orang yang diduga pengedar melarikan diri, sedangkan 1 orang warga A.Sitepu berhasil diamankan dengan barang bukti.
Kemudian tersangka dimintai keterangan singkat serta melakukan pengecekan urine terhadap tersangka dengan hasil positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.untuk tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.[red]