Langkat,Wahananews.co | Ratusan warga di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, kembali memblokir Jalan Binjai-Selayang, tepatnya di depan Kantor Camat Selesai, Senin (17/3/2025).
Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan warga untuk yang ketiga kalinya selama tahun 2025 ini.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Kunjungi Bayi Alif di Lau Mulgap Selesai Langkat
Akibat aksi tersebut, truk dan mini bus yang akan melalui di Jalan Binjai-Selayang, sementara waktu tidak bisa melintas.
Pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga karena mereka sudah habis kesabaran dan muak dengan kondisi jalan yang sudah puluhan tahun tak kunjung diperbaiki sehingga kondisinya rusak parah dan berabu.
Menurut warga, rusaknya Jalan Binjai-Selayang dikarenakan truk bermuatan material galian C diduga ilegal yang melebihi tonase kerap melintas di jalan tersebut. Padahal rute truk tersebut juga melintasi Kantor Camat dan Polsek Selesai.
Baca Juga:
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Kodim 0203/Langkat Komunikasi Dengan Warga Binaan
Namun warga menilai aparat penegak hukum dan pemerintah setempat seperti tidak peduli dan tutup mata.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai ini segera diperbaiki. Apalagi jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak dan tidak diperbaiki," ujar koordinator aksi, Husnul Yakin.
Pria berusia 54 tahun tersebut juga mengatakan, Jalan Binjai-Selayang tersebut hancur dan seolah olah tidak ada perhatian sama sekali dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C yang diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas di sini," tegasnya.
Husnul pun menjelaskan, Jalan Binjai-Selayang tersebut masih dalam kategori kelas III. Tapi truk yang melintas telah melanggaran aturan yang ada.
Diakuinya, setidaknya ada tiga sampai empat titik galian C yang diduga ilegal yang ada di Kecamatan Selesai sehingga truk lalulalang melintas di Jalan Binjai-Selayang.
"Sampai saat ini kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog dan mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang," ujar Husnul.
Namun Husnul mengaku jika pihak Kecamatan sudah merespon. Pun begitu, pihak Kecamatan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Sekitar 10 kilometer Jalan Binjai-Selayang ini rusak puluhan tahun. Masyarakat di Kelurahan Pekan Selesai selama ini sudah bertoleransi menahankan apa yang dibuat pengusaha galian C. Tapi saat ini sudah tidak tertahankan lagi," ucap Husnul dengan nada tinggi.
"Warga yang tinggal di pinggir jalan setiap hari makan abu. Kita sebagai pengguna jalan juga merasakan hal yang sama. Termasuk jalan yang berlubang," sambungnya.
Dalam aksi yang dilakukan warga tersebut, tampak pihak kepolisian berjaga jaga agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.[red]