WahanaNews-Langkat I Dejon Badawi, warga Jalan PTP, Lingkungan III, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai resmi melaporkan dua pria yang diduga telah melakukan pengrusakan satu unit mobil miliknya ke Polres Binjai, Rabu (18/8/22).
Bukti laporan ini berdasarkan laporan polisi nomor :LP/B/690/VIII/2022/SPKT/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Agustus 2022 dengan terlapor UM dan AR.
Baca Juga:
Wali Kota Sholat Jumat Berjamaah Sekaligus Serahkan Bantuan Dana Hibah Di Masjid Taqwa
Peristiwa pengrusakan satu unit mobil ini terjadi di Jalan Gunung Singgalang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Rabu (17/8/22) sekitar pukul 04.00 wib dini hari.
Peristiwa ini berawal saat pelapor Dejon Badawi mendapatkan informasi adanya peristiwa kebakaran di salah satu rumah yang berada di Desa Beguldah, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.
"Mendapat informasi itu, saya dan teman lainnya langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran peristiwa kebakaran tersebut," ujar Dejon didampingi kuasa hukumnya, Iqbal, saat ditemui di Mapolres Binjai usai membuat laporan dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Monitoring Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi PKK Kota Binjai
Saat tiba di lokasi kejadian, lanjut Dejon, tiba-tiba sekelompok orang yang diduga kuat warga setempat melakukan penyerangan yang mengakibatkan satu unit mobil miliknya mengalami rusak dibagian kaca belakang dan lainnya akibat terkena benda tumpul dan senapan angin.
"Kita datang dengan niat ingin membantu korban kebakaran, namun kita malah diserang dari belakang oleh sekelompok orang," bebernya.
Merasa situasi tidak aman, kata Dejon, kami akhirnya meninggalkan lokasi untuk mengamankan diri dari serangan sekelompok orang tersebut.