Langkat,Wahananews.co | Kondisi Soraya Atikah Sari Lubis (18) Warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, kian memprihatinkan.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Kunjungi Bayi Alif di Lau Mulgap Selesai Langkat
Pasalnya Soraya sedikitnya menerima 12 tusukan pada bagian perutnya yang dilakukan oleh mantan suaminya bernama Jonni alias Legen (32) pada, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tak hanya itu, menurut Rasyid abang ipar Soraya mengatakan, kondisi adiknya hingga sampai saat ini masih kritis.
Soraya pun sudah dipindahkan atau dirujuk ke RSU Putri Bidadari Stabat. Di mana sebelumnya Soraya mendapat perawatan di RSU Delia Selesai.
Baca Juga:
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Kodim 0203/Langkat Komunikasi Dengan Warga Binaan
"Sebelumnya memang di RSU Delia, dirujuk ke RSU Putri Bidadari Stabat. Kondisinya Soraya masih kritis," ujar Rasyid saat diwawancarai wartawan, Senin (13/11/2023).
Lanjut Rasyid, akibat tikaman yang dilakukan oleh mantan suaminya, Soraya mengalami 12 kali tusukan pada bagian perut.
"Kondisi sekarang yang kena itu usus besar koyak, limpahnya kena, hatinya juga kena, ususnya bocor tiga," urai Rasyid.
Namun Rasyid menambahkan, saat ini keluarga besarnya sangat membutuhkan uluran tangan dari masyarakat untuk membantu biaya operasi Soraya Atikah Sari.
Meski, Soraya memiliki BPJS Kesehatan, tetapi BPJS tersebut tidak berlaku dengan alasan, jika pasien ialah korban percobaan pembunuhan.
"Tidak bisa di klaim menggunakan BPJS, karena katanya korban percobaan pembunuhan. Dan ini kami masih mencoba untuk bagaimana supaya bisa ditanggung BPJS," ujar Rasyid.
Sedangkan jtu, Soraya dikabarkan harus melakukan serangkaian operasi akibat luka tusukan atau tikaman tersebut.
"Yang mau dioperasi semuanya, dan saat ini keluarga sudah habis sekitar Rp 28 juta," ujar Rasyid.
Adapun langkah yang saat ini dilakukan pihak keluarga ialah, membuka donasi dan menyebarkannya untuk mencukupi biaya operasi yang akan dijalani Soraya.
"Jadi kita sebarkan donasi itu untuk menambahi kekurangan biaya operasi korban. Dan tadi ini pihak rumah sakit mengabari kita, harus ada penindakan secepatnya hari ini, tapi karena kita belum punya biaya, pihak rumah sakit belum melakukan penindakan," ujar Rasyid.
"Jadi saat ini keluarga setidaknya membutuhkan biaya untuk operasi Soraya sekitar puluhan juta rupiah," sambungnya.
Sementata itu, jika ada yang berkenan memberikan donasinya bisa melalui, rekening Bank Mandiri : 1060013370104 atasnama Rada Kestiayu Lubis atau Bank BRI 525501036925539 atas nama Tiara Resa Pristi Dwi Yanti.
Atau bisa menghubungi nomor keluarga korban 085261911600.
Dikabarkan sebelumnya, Jonni alias Legen saat ini sudah diamankan Sat Reskrim Polres Binjai guna proses hukum lebih lanjut.
Jonni dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan terancam kurungan penjara selama 5 tahun. [red]