Langkat, Wahananews.co | Kasus tindak Penganiayaan perselisihan tanah terjadi di dekat Perladangan Kolam Renang Kawah Kawah Simbulan di Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, mengakibatkan Korban Meninggal dunia,Jum'at (25/9/2023) pukul 12.00 wib.
Adapun identitas korban Elfis Fresli Surbakti (37) Seorang Pergi merupakan warga Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei mengalami luka bacok pada bagian leher dan dilarikan ke RSU Djoelham akhirnya korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Desa Telagah Beri rasa Aman Kepada Pengemudi Yang Melintas di Pamah Simelir
Sedangkan Pelaku adalah Andreas Sitepu (32) yang juga seorang petani beralamat yang sama dengan korban.
Kronologis Kejadian berdasarkan keterangan dua saksi Adil Perangin - angin (52) , Indra Tarigan (30) dan Supriadi Sitepu (42) dalam keterangan tertulisnya menjelaskan sekira pukul 10.00 wib Andreas Sitepu bersama Adil Perangi Angin datang ke ladang milik Andreas Sitepu dengan membawa peralatan sebuah parang yang akan digunakan untuk memotong kayu yang berada di perladangan. di Dusun Pamah Semelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Selanjutnya Andreas Sitepu bersama Adil Perangin Angin membersihkan ladang tersebut dan serta menebang pohon sengon dan waktu tidak beberapa lama ketika kondisi sedang menebang kayu, Andreas Sitepu mendatangi Indra Tarigan yang juga sedang membersihkan ladang yang berada di ladang sebelah ladang Andreas.
Baca Juga:
Polsek Sei Bingei Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Tidak beberapa lama datang lah korban Elvis Fresli Surbakti dan mengatakan kepada Andreas Sitepu bahwa ladang yang di kerjakan Andreas Sitepu adalah ladang nya, kemudian Andreas Sitepu pun mengatakan " mana suratnya?," dijawab oleh korban Elfis Fresli Surbakti" gak bisa gak bisa ini di tebang,".ucapnya.
Kemudian Andreas Sitepu pun mengatakan "kami selesaikanlah dulu menebang pohon ini,"dan di jawab oleh korban Elfis Fresli Surbakti " gak bisa..!! Kembali Andreas menjawab nanti pohonnya jatuh menimpa rumah warga, lagian mana surat - suratnya.
"Kalau mau lihat surat - suratnya datang aja ke rumah, tak terima jawaban tersebut terjadi adu mulut, Lalu Andreas Sitepu mengangkat parang yang ia pegang dengan tangan sebelah kanannya dan mengarahkan parang tersebut ke arah leher belakang korban dan wajah Elfis Fresli Surbakti sebanyak lima kali dan mengakibatkan Korban jatuh ke tanah, kemudian Andreas pun meninggalkan lokasi.
Selanjutnya ia pergi ke Rumah Kadus Supriadi Sitepu untuk meminta kadus untuk membawanya ke Kantor Polisi guna menyerahkan diri.Kemudian kadus Supriadi Sitepu bersama Andreas Sitepu mendatangi Polsek Sei Bingei dan menyerahkan diri. Dan Pelaku sendiri merasa menyesal saat ditemui.
Tak beberapa lama kemudian keluarga Korban membuat pengaduan ke Polres Binjai dan kemudian Pelaku di serahkan ke Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum.
Sementara Kapolsek Sei Bingei saat dikonfirmasi melalui Kanit reskrim Iptu Padang membenarkan terjadinya peritiwa tersebut dan pelaku sendiri sudah diserahkan ke Mapolres Binjai guna menjalani proses hukum. Sementara korban meninggal dunia karena luka bacok yang cukup serius pada bagian leher.(red)