WahanaNews-Langkat I Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan di Jalan Rumbia Gedung Mutiara Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Rabu (13/7/2022) Pukul 17.30 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomer :LP/B/40/V/2022/SPKT/Binjai Barat/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 22 mei 2022. Atas laporan korban Rio Ramadhan Ketaren (28/ warga Jalan Dahlia Lk.IV Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.
Baca Juga:
Polsek Binjai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Bingkisan Lebaran
Peristiwa tersebut yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2022 pukul 00.30 wib.
di Jalan Rumbia Gedung Mutiara Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat.
Sedangkan tersangka yang diamankan bernama Roni Handoko Alias Nicky, (37) warga Jalan Let.Umar Baki Lk.VI Kelurahan. Sukaramai Kecamatan Binjai Barat diamankan disebuah rumah Saloon kelurahan pekan Selesai Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.berikut barang bukti satu bilah batang kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik melalui Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting menceritakan Kronologis terjadinya penganiayaan tersebut , Jumat Tgl 20 mei 2022 sekira pukul 00.30 Wib sewaktu pelapor duduk disimpang jalan rumbia tepatnya di gedung mutiara datang 2 (dua) orang dengan mengendarai sepeda motor yang salah satunya dari mereka korban mengenalinya.
Baca Juga:
Gunakan Senjata Air Soft Gun dan Parang 5 Pelaku Rampas Sepeda Motor Korban Di Binjai Barat
Kemudian salah satu dari mereka yang tidak dikenal korban menghampiri dan memukul dengan sebatang kayu akan tetapi dapat ditangkis oleh korban, kemudian Roni Handoko Alias Nicky mengambil sebatang kayu tersebut langsung memukuli kepala korban lebih dari 1 kali mengakibatkan kepala korban mengeluarkan banyak darah selain itu pelaku memukuli bagian paha dan pinggul korban hingga memar selanjutnya pelaku mengambil Handphone dan rambut palsu milik korban dan meninggalkannya begitu saja.
Setelah peristiwa ini Pihak Kepolisian Polsek Binjai Barat menerima informasi keberadaan pelaku Rudi Handoko Alias Nicky sedang berada di Wilayah hukum Polsek Selesai, mengetahui hal tersebut Unit Polsek Binjai Barat dipimpin Ipda Ferry Irmawan bersama tim segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan yang tengah asyik duduk didalam saloon. (red)