Langkat,Wahananews.co | Polres Langkat melaksanakan kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 pada Selasa, (30/12/2025) , sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Halaman Barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, dan dihadiri oleh Wakapolres Langkat, para Pejabat Utama Polres Langkat, perwira staf, serta awak media cetak dan elektronik.
Baca Juga:
Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba dan Lokasi Prostitusi di Binjai dan Langkat
Dalam keterangannya, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Langkat kepada publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
Adapun capaian kinerja yang disampaikan antara lain jumlah kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 2.578 kasus, sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 2.493 kasus, mengalami penurunan 85 kasus atau sebesar 3,30 persen. Penyelesaian perkara pada tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus, sementara pada tahun 2025 sebanyak 1.737 kasus.
Untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 260 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 298 kasus. Sementara itu, pengungkapan tindak pidana narkoba pada tahun 2024 melibatkan 351 tersangka dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase 13,7 persen.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Langkat, Gerebek Dua Pasangan Sedang Asyik Konsumsi Narkoba
Kapolres Langkat juga merinci barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 berupa sabu seberat 1.914,9 gram, ganja seberat 5.186,62 gram, ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta serbuk ekstasi seberat 3,24 gram, dengan total tersangka terdiri dari 389 laki-laki dan 10 perempuan.
Sekira pukul 17.15 WIB, kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polres Langkat selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Langkat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.[red]