Penanganan kasus kasus kasus kriminalitas tahun 2023
Jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1253 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 311 orang, perempuan sebanyak 23 orang.
Baca Juga:
Jelang PON XXI Aceh - Sumut 2024, Pemko Binjai Gelar Safari Dakwah dan Tabligh Akbar
Sedangkan untuk penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022 ; jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 kasus dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 kasus dengan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 792 Orang, Perempuan sebanyak 97 orang, anak-anak jumlah 40 orang.
Jika dibandingkan penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 sebanyak : 1.839 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak : 1.695 kasus, maka tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 144 kasus.
Untuk Restoratife Justice tahun 2023 sebanyak : 402 kasus sedangkan Restoratife Justice tahun 2022 sebanyak : 145 kasus, maka untuk Restoratife Justice mengalami kenaikan 257 kasus. Dan pengungkapan kasus menonjol sebanyak 7 kasus, semuanya sudah kirim JPU, ucap Kapolres Binjai.
Baca Juga:
Polres Binjai Mendapatkan Piagam Penghargaan Award dari KPPN Medan-
Untuk penanganan kasus laka lantas tahun 2023
Kasus laka lantas yang terjadi tahun 2023 sebanyak ; 295 kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 66 Orang
Luka Berat : 1 Orang
Luka Ringan : 376 Orang
Kerugian Materi. : Rp. 479,300,000.
Sedangkan untuk Laka Lantas pada tahun 2022 sebanyak : 299 Kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 74 Orang
Luka Berat : 32 Orang
Luka Ringan : 404 Orang
Kerugian Materi : Rp. 605,000,000.