Langkat, Wahananews.co | Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., melaksanakan konferensi pers tentang kasus yang ditangani dan kasus menonjol tahun 2023 di Mapolres Binjai, jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12/2023 sore.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama polres binjai, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi polri dalam memberikan informasi kepada publik.
Baca Juga:
Jelang PON XXI Aceh - Sumut 2024, Pemko Binjai Gelar Safari Dakwah dan Tabligh Akbar
Disaat konferensi pers tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama Tahun 2023.
Penanganan kasus narkoba tahun 2023 ;
Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 172 Kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 211 orang, Perempuan sebanyak 15 orang dengan jumlah barang bukti :
Sabu : 1331,81 gram
Ganja : 14200,45 gram
Ekstasi : 5.325 butir
Baca Juga:
Polres Binjai Mendapatkan Piagam Penghargaan Award dari KPPN Medan-
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 ;
Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 137 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 186 orang, Perempuan sebanyak 13 orang dengan jumlah barang bukti :
Sabu : 494.47 gram
Ganja : 8235.06 gram
Ekstasi : 1991 ½ butir
Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus. Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus, tegas AKBP Rio Alexander.