Setiba di Kantor Desa, sambung AKP S. Yudianto, personil melihat pelaku sudah berada di dalam kantor Desa dengan kondisi tangan terikat serta tidak sadarkan diri akibat diamuk massa. Guna mendapatkan perawatan medis, polisi pun akhirnya membawa pelaku ke RS Putri Bidadari, Stabat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut yaitu 1 BPKB serta 1 lembar STNK Sepeda Motor merk Sanex, BK 2407 PZ.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
"Polres Langkat akan memproses secara hukum dengan mengambil langkah awal terlebih dahulu mengamankan pelaku dan membawa ke RS Putri Bidadari untuk perawatan medisnya sembari menunggu pelaku sadar untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," demikian tutup Yudianto. [red]