1. Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi / tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
2. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait kamseltibcar lantas melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial
Baca Juga:
Begini Ceritanya Antara Tebet Jakarta Selatan dan Binjai Selatan Syifa Ditemukan
3. Memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas
4. Memanfaatkan perangkat RTMC (Regional Traffik Management Center) sebagai sarana untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik dengan menggunakan sistem ETLE.
5. Melakukan counter opinion terhadap berita - berita hoax di media sosial online maupun mainstream terkait operasi "Patuh Toba - 2022".
Baca Juga:
Polres Binjai Kembali Dapat Karangan Bunga Dukungan Berantas Narkoba
Para peserta apel yang saya hormati dan saya banggakan,
Dalam kesempatan yang penuh semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa penekanan saya untuk dipedomani dan dilaksanakan :
1. Laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis untuk mendapatkan simpati dari masyarakat,