Sebagai arah pada pelaksanaan Operasi "Patuh Toba - 2022", diperlukan pelemahan atas sasaran operasi berupa segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca operasi "Patuh Toba - 2022' yaitu :
1. Kenderaan bermotor yang tidak layak jalan dan kenderaan yang digunakan untuk balap liar.
Baca Juga:
Kapolres Binjai berikan semangat dan motivasi terhadap personil yang sakit menahun
2. Kenderaan bermotor yang tidak sesuai standart pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek.
3. Kenderaan bermotor pribadi yang menggunakan sirine / rotator / strobo bukan untuk peruntukkannya.
4. Nomor registrasi kenderaan bermotor yang tidak sesuai aturan / spektek.
Baca Juga:
Polres Binjai Ciptakan Binjai Aman Melalui Patroli Dini hari
Para peserta apel yang saya hormati dan saya banggakan
Operasi "Patuh Toba - 2022" merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Dengan demikian seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi nantinya agar memahami cara bertindak yang harus dilaksanakan pada operasi "Patuh Toba - 2022" sebagai berikut :