"Untuk kedua tersangka kita sangkakan pasal 112. Kedua tersangka juga positif konsumsi narkoba. Untuk pengembangan akan tetap kita lakukan. Barang bukti dibawah satu gram akan kita lakukan asessmen, hasilnya masih menunggu," tuturnya.
Terkait tersangka ET tidak diamankan saat itu juga, Ferio mengakui, pertanyaan itu sudah dilontarkan kepada anggota yang melakukan penangkapan. "Saat itu anggota fokus kepada RN sesuai dengan informasi, terlebih lagi barang bukti ada padanya," terang Ferio. (red)