WahanaNews-Langkat I Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH menggelar Press Realis Kasus Penangkapan Narkotika Jenis sabu - sabu di Halaman Parkir Polres Binjai , Selasa, (22/3/2022) Pukul 15.00 wib.
Fakta penangkapan tersangka kasus narkoba di sebuah warung internet (Warnet) Kota Binjai dan viral di media sosial (Medsos), diungkap oleh polisi.
Baca Juga:
Residivis Spesialis Ganja Ditangkap Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba AKP Firman, Selasa (22/3), mengakui, bahwa kedua pemuda yang terekam dalam CCTV sudah diamankan.
Ferio menegaskan, dalam penegakan hukum pihaknya tidak pandang bulu. Penangkapan ini, lanjutnya, berawal pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 18:00. Dimana tersangka RN diamankan oleh Satres Narkoba di salah satu Warnet.
Penangkapan itu, sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan Warnet sering dijadikan ajang penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Baca Juga:
10 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Dicegah Satresnarkoba Polres Binjai
Kemudian, kata Ferio, anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan ditemukan fakta hukum, bahwa tersangka RN menguasai dua paket jenis sabu. Selanjutnya RN dibawa ke Makopolres Binjai guna menjalani pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan, tersangka mengakui pernah direhab terkait sabu - sabu selama dua tahun dan ia juga mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari saudara ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN," beber Ferio.
Selanjutnya, sambung Ferio, Sat Narkoba melalukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ET pada Senin (21/3) pukul 17:00 ."Dari pemeriksaan terhadap ET, diakui dirinya masih konsumsi narkoba. Bahkan sebelum penangkapan, kedua tersangka sudah pernah konsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN," ungkapnya.