WahanaNews-Langkat | Unit Reskrim Polsek Stabat telah mengamankan 2 orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian hewan ternak di Dusun Batu Bara Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Jum'at (16/9/2022)
Adapun pemilik hewan ternak Abdul Anis Sitepu (27 ) warga Dusun VIII Bukit Ayu Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 49 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 16 September 2022.
Baca Juga:
Bongkar Ruko Milik Warga, Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Dirumahnya
Sedangkan kedua tersangka yang berhasil diamankan Muhammad Yusuf alias Yusuf dan Marwan Simorangkir alias Mohan (36) keduanya warga Gohor lama dan warga Dusun Tanah X Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Dengan menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Spacy BK 3978 PAG, satu buah goni plastik warna putih dan satu ekor lembu warna merah kehitaman.
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH menjelaskan kronologis terjadinya pencurian hewan ternak setelah adanya laporan masyarakat bahwasanya ada dua orang pria mengendarai sepeda motor masuk ke areal tempat angon lembu.
Baca Juga:
Rumah Warga Di Jalan Sei Petani Binjai Selatan Terbakar
Dan saat saksi Putra Sitepu saat berbelanja melihat kedua pria tersebut menaiki sepeda motor dengan membawa goni, curiga dengan aksi pria tersebut dan menyuruh keduanya berhenti namun tidak diindahkan dan terjadilah kejar -kejaran dan kedua pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri ke areal perkebunan namun setelah goni dibuka dan terlihat satu ekor lembu jantan anakan.
Kanit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi dari Kepling II Batu Lapan Desa Gohor Lama Kec. Wampu Kabupaten Langkat warga telah diamankan 2 orang pria diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Hewan ternak Lembu.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Ginting SH melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Stabat AKP Ferry dan segera memerintahkan Kanit Reskrim segera mengamankan kedua pelaku. Namun kedua pelaku sempat menjadi bulan - bulanan warga dan membawa kedua pelaku ke Puskesmas dan salah satu pelaku dibawa ke RS Putri Bidadari guna menjalani perawatan , sedangkan satu pelaku dibawa ke Polsek Stabat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)