WahanaNews-Langkat I Dua Unit kebakaran dua unit rumah milik warga masyarakat di Dusun VII Desa Suka Maju Kec. Tg Pura wilkum Polsek Tanjung Pura, Rabu (25/5/2022) Pukul 04.30 wib Terbakar akibat adanya arus pendek listrik.
Adapun kedua pemilik rumah yang mengalami kebakaran masing - masing Khaidir (68) dan Rahman (39) keduanya Warga Dusun VII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Diguga Adanya Arus Pendek, Rumah Milik Rubiem Terbakar di Binjai Timur
Kronologisnya terjadinya kebakaran tersebut sekira pukul 04.30 wib Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi adanya kebakaran di Dusuj VII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura
Selanjutnya Personil Polsek Tanjung pura dipimpin Kanit Reskrim segera menuju lokasi kebakaran dan benar saja telah terjadi kebakaran dua pintu rumah milik warga masyarakat.
Pemilik rumah bernama Khaidir mejelaskan pada saat ia bangun dari tidurnya melihat api yang berasal dari dapur rumahnya sudah membesar, spontan ia membangunkan isteri dan anak - anaknya yang sedang tidur untuk segera keluar dari rumah, selanjutnya keluar dari dan keluar seraya berteriak minta tolong dan bantuan kepada warga sekitar , spontan masyarakat yang mendengar teriakan tersebut terbangun dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga:
Bongkar Ruko Milik Warga, Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Dirumahnya
Setelah warga masyarakat secara beramai ramai membantu untuk memadamkan api , akhirnya api pun dapat dipadamkan , namun salah satu rumah yang terbuat dari separuh batu dan dinding tepas ludes terbakar.Akibat peristiwa tersebut pemilik rumah rumah mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000 , namun tidak menimbulkan korban jiwa.Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik. (red)