Langkat,Wahananews.co | Seorang pria bernama D I Gunawan (41), warga Dusun PIR C I, Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ditemukan meninggal dunia di perairan Pantai Atong Lubuk Aliang, Kamis (11/6/2026) sore.
Korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah sebelumnya dilaporkan tidak kunjung tiba di lokasi kerjanya.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Aktivis Meninggal Dunia di KTV ST, Pemilik Dimintai Keterangan
Kapolsek Besitang AKP Abed Nebo SH MH mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 09.30 WIB dengan tujuan menuju lokasi kerja. Namun hingga siang hari korban tidak terlihat di tempat kerja maupun kembali ke rumah seperti biasanya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi Didik Ranoto mendapat telepon dari mandor panen KUD Rata yang menanyakan keberadaan korban. Merasa curiga, keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian.
Dalam proses pencarian, warga menemukan jejak sepatu yang mengarah ke Lubuk Aliang, sebuah lubuk dengan kedalaman sekitar 10 meter. Warga kemudian melakukan penyelaman dan menggunakan alat pancing untuk menyisir lokasi yang dicurigai.
Baca Juga:
Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal di KTV, Polisi: Bukan Overdosis Maupun Unsur Pembunuhan
Tak lama kemudian, salah satu alat pancing milik warga tersangkut pada tubuh korban. Setelah ditarik ke permukaan, terlihat kedua kaki korban yang masih mengenakan sepatu bot kuning. Warga kemudian mengevakuasi jasad korban ke daratan.
Saat proses evakuasi, ditemukan sebuah goni plastik berisi batu koral dengan berat sekitar 10 kilogram yang terikat di leher korban.
Dari keterangan saksi Abdullah, korban diketahui sedang menghadapi persoalan utang yang telah jatuh tempo selama tiga bulan dan mendapat tagihan dari pihak perbankan. Sementara itu, saksi Ade Suhendra menyebut selama bergaul dengan korban, ia tidak pernah mendengar korban mengeluhkan masalah yang dihadapinya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam pendalaman pihak berwenang, meski dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri.
Barang bukti yang diamankan berupa satu goni plastik berisi batu koral dengan berat sekitar 10 kilogram.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang sedang dilakukan.[red]