Langkat,Wahananews.co | Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus bentrokan yang menewaskan 1 orang atas nama Sujono alias Nasib (43). Tak sampai sepekan proses penyelidikan berjalan, Anggota Unit Pidana Umum Polres Binjai menangkap tujuh orang dari lokasi terpisah.
"Ada tujuh orang yang sudah kami amankan terkait bentrokan tersebut, yang menewaskan satu orang," jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga:
Satreskrim polres Binjai dan polsek Binjai Barat, berkolaborasi dan tangkap maling ranmor
Adapun ketujuh tersangka dimaksud berinisial WP (60), AD (41), ES (32), SS (56), JP (26), AR (19) dan MR (26). Barang bukti yang disita polisi berupa 1 tombak runcing, 2 senapan angin, 3 parang dan lainnya.
Disoal motif bentrokan terjadi, Zuhatta mengakui, kedua kelompok tersebut memperebutkan lahan. "Iya," jawab Zuhatta singkat.
Kini, para tersangka sudah diamankan di Mapolres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut. "Ketujuh tersangka disangkakan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang atau turut serta melakukan perbuatan, sebagaimana pasal 338 atau 170 ayat (2) ke-3 subsider 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tukasnya.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Binjai tangkap 5 orang pelaku Pencurian dengan kekerasan
Sebelumnya, korban ditemukan meregang nyawa di Simpang Gang Pantai, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Senin (6/5/2024). Informasi adanya jasad ini menggemparkan masyarakat sekitar.
Korban ditemukan dengan kondisi tergeletak dan tidak berdaya. Masyarakat sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia yang diduga saat dalam perjalanan menuju rumah sakit milik Pemko Binjai tersebut. (ted)
Satreskrim Polres Binjai/Sumut Pos
Tiga dari tujuh yang diamankan Polres Binjai terkait bentrokan dua kelompok dengan motif rebutan lahan.[red]