WahanaNews-Langkat | Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP. MP., hadiri dan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)di lingkungan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2022, di Gedung Diklat BKD Binjai, Selasa, (15/11/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala BKD Binjai Rahmad Fauzi Salim, Narasumber dari BKN Prov. Sumatera Utara Nuraini, SH.,MH., serta perwakilan dari tiap OPD di Pemko Binjai.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier. "Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi," ucap Wawako.
Baca Juga:
Pisah Sambut Kapolres Binjai, Wakil Wali Kota Ajak Sinergi Lebih Kuat
Ia menambahkan, penilaian kinerja merupakan salah satu pilar penting dalam manajemen ASN khususnya dalam pelaksanaan sistem merit selain kualifikasi dan kompetensi. Tiga pilar tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kualifikasi yang bagus juga kompetensi yang mumpuni dari seseorang ASN tidak akan berguna jika tidak mampu meletakkan kontribusinya dalam organisasi.
"Berkaca pada konsep ini, maka sudah selayaknya proses dan pengelolaan kinerja dapat dilakukan secara trasnparan, akuntabel, dan juga profesional," ujar Wawako lagi. Ia pun meminta seluruh peserta bimbingan teknis ini untuk memanfaatkan dan mengikuti seluruh rangkaian materi kegiatan secara serius dan sebaik-baiknya. (red)