Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah. Serta menjadi kewajiban pula bagi Pemerintah untuk memberi pelayanan yang prima kepada masyarakatnya. "Ini menjadi tugas para OPD yang hadir saat ini untuk bersama-sama membenahi pelayanan publik di Kota Binjai untuk bisa lebih baik kedepannya," ucapnya.
Selanjutnya, tim dari Kemenkopolhukam kunjungi Binjai Command Center terkait penerapan aplikasi Binjai Satu Aplikasi sebagai salah satu inovasi pelayanan publik.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Thaipusam 2025, Wali Kota: Perkuat Semangat Kebersamaan di Kota Binjai
Di dalam Binjai Satu Aplikasi terdapat 4 fitur yang dapat diakses, diantaranya e-Ambulance, e-Kelurahan, e-Masyarakat dan Ambulance Darurat ( PSC ). Aplikasi ini juga sedang tahap pengembangan, dan kedepannya akan ada fitur-fitur tambahan yang dapat diakses masyarakat untuk mempermudah urusan administratif.(red)