WahanaNews-Langkat I Pria pengangguran diamankan pihak kepolisian Polsek Binjai Kota karena diduga terlibat aksi pencurian di sebuah rumah, Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (02/04/2022) sore.
Pelaku teridentifikasi berinisial YP alias Yuko (35), warga Jalan Kuini, Kelurahan Limausundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Saat ini, pria pengangguran itu ditahan di Mapolsek Binjai Kota.
Baca Juga:
Dua Wanita di Padangsidimpuan Ditangkap saat Berboncengan Naik Sepmor, Ternyata Ini Kasusnya!
Kpolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat diwawancara wartawan melalui Kapolsek Binjai Kota, Kompol M Guntur, Minggu (03/04/2022) pagi, mengatakan, operasi penangkapan itu merupakan hasil penanganan kasus pencurian di kediaman Dewi Murni (70).
Saat bangun untuk Salat Subuh, korban terkejut setelah menyadari sepedanya sudah tidak ada lagi di rumah. Bahkan barang-barang berharga di lemari juga ikut menghilang,” terang Guntur.
Segera saja korban membangunkan anaknya, Putri (30). Dari situ mereka bergegas menemui Kepling II, M Irsan Slimbang, yang kemudian mendampingi korban membuat laporan polisi di Mapolsek Binjai Kota.
Baca Juga:
Kurang Dari 24 Jam Pembobol TK Bhayangkari Ditangkap Polres Binjai
“Berdasarkan laporan itu, saya segera intruksikan Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyidikan,” ujar Guntur.
Dari hasil penyelidikan, polisi pada akhirnya mampu mengidentifikasi ciri fisik pelaku. Ini terungkap berbekal hasil rekaman kamera cctv yang terpasang di depan rumah korban.
Selanjutnya tim opsnal kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Ipda RK Padang mulai menelusuri keberadaan pelaku, yang diduga masih berkeliaran di kawasan pemukiman yang berdekatan kediaman korban.