WahanaNews-Langkat | Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP., MP., hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Binjai Tentang Perubahan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai Rabu, 28 September 2022.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Fraksi PDI-P Syarif Sitepu, para Ketua Komisi di DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., para pimpinan OPD di Pemko Binjai, serta para camat dan lurah.
Baca Juga:
Pisah Sambut Kapolres Binjai, Wakil Wali Kota Ajak Sinergi Lebih Kuat
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam P-APBD ini berpihak untuk kepentingan masyarakat dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan ranperda ini telah menguras energi, waktu dan pemikiran bersama, akan tetapi dengan semangat akan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Kota Binjai, Ranperda P-APBD ini dapat dituntaskan dan disetujui bersama pada hari ini," jelas Wawako.
Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Komisi di DPRD Kota Binjai atas komitmen dan kerjasama selama proses pembahasan ranperda tersebut.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor H. Musa Rajekshah
Wawako juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan. (red)